Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo terima Supervisi Kelembagaan dari Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta

Dokumentasi Supervisi

Foto Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta Supervisi Kelembagaan ke Bawaslu Kulon Progo 

Kulon Progo-  Ketua dan Anggota beserta Kepala Sekretariat menerima supervisi dari Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta tentang kelembagaan di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Rabu(23/07/2025).

Pada kesempatan ini supervisi membahas terkait  langkah yang dilakukan Bawaslu Kulon Progo dalam rangka bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak lain, terutama Pemda Kulon Progo.

“Ikhtiar untuk memperoleh dukungan dari pihak lain di masa efisiensi ini, terutama dengan Pemda Kulon Progo sudah dilakukan Bawaslu Kulon Progo. Di antaranya kita telah melakukan audiensi dengan Sekda dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu,” jelas Marwanto.

Marwanto menambahkan, dari komunikasi dengan Pemda, salah satu hasilnya adalah Bawaslu Kulon Progo memperoleh dukungan anggaran untuk rehab gedung. Sementara komunikasi dengan instansi lain, seperti Kesbangpol, Bawaslu Kulon Progo diberi kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan pendidikan politik yang melibatkan tokoh masyarakat dan pendampingan Pemilos.

Dokumentasi Supervisi
Kiri ke kanan, Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Kulon (Fajar Pramukti), Anggota Bawaslu Kulon Progo (Djoko DwiYogo Soeryopoetro), Ketua Bawaslu Kulon Progo (Marwanto)

“Ke depan kita akan terus menjalin komunikasi untuk bersinergi dan berkolaborasi lebih optimal lagi dengan Pemda Kulon Progo, karena eksistensi Bawaslu ini meski instansi vertical tapi kerja-kerja yang dihasilkan juga berdampak pada daerah,” tegas Marwanto.

Sedangkan Muhammad Najib menyampaikan supervisi kelembagaan ini penting untuk dilaksanakan meskipun di tengah-tengah efisiensi anggaran karena setiap organisasi harus tetap berjalan dan menjaga eksistensi Bawaslu yang sekarang berada pada masa non Tahapan  selain itu sebagai sarana Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Membangun Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya komunikasi ini artinya fungsi-fungsi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berjalan dengan baik dan memperkuat hubungan antar lembaga dengan instansi Pemerintah Daerah”, pungkas Najib.