Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik Melalui Bimbingan Teknis

Dokumentasi

Foto bersama Ketua Bawaslu(pinggir paling kanan) bersama Narasumber Komisioner KID DIY(nomor dua dari kanan), Anggota Bawaslu (paling kiri), narasumber dari Bawaslu DIY(nomor dua dari kiri) beserta peserta Bimtek , Senin(22/12/2025)/dokumentasihumaskulonprogo

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Bimtek diikuti oleh jajaran internal Bawaslu Kulon Progo, mulai dari Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian, hingga staf sekretariat. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan eksternal, antara lain Bawaslu DIY, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, KPU Kulon Progo, Dinas Kominfo Kulon Progo, serta Komunitas Pengawas Partisipatif Kulon Progo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan untuk membangun kepercayaan publik. “Pelayanan informasi publik adalah wajah dari transparansi Bawaslu. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran memahami peran dan tanggung jawabnya agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal, ujar Ketua Bawaslu Kulon Progo. Ia menambahkan bahwa Bimtek ini juga menjadi momentum evaluasi atas penilaian keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY, sekaligus sebagai langkah perbaikan ke depan.

Sebagai narasumber pertama, Staf PPID Bawaslu Provinsi DIY, Yasir Alhuda, S.Kom, menyampaikan materi bertajuk Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Dalam paparannya, Yasir menjelaskan perkembangan layanan E-PPID Bawaslu dari tahun 2020 hingga 2025 yang terus mengalami peningkatan dan integrasi secara nasional. Bawaslu DIY juga terus berupaya memberikan bimbingan dan juga arahan bagi Bawaslu Kabupaten Kota Se-DIY untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. 

“Saat ini layanan E-PPID Bawaslu sudah terintegrasi penuh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui web app, CMS website, maupun aplikasi mobile,” jelas Yasir. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru terkait keterbukaan informasi publik, termasuk perubahan Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolan dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang bertujuan untuk mempertegas kelembagaan Tim Keterbukaan Informasi Publik serta mekanisme pengelolaan PPID di lingkungan Bawaslu.

Narasumber yang kedua dari Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wawan Budianto, S.Ag., M.Si., memaparkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik, termasuk Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Ia menjelaskan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan enam indikator utama, mulai dari komitmen organisasi hingga kualitas pelayanan informasi. “Hasil monitoring menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo perlu untuk melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi Informasi DIY” ungkap Wawan.

dokumentasi

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berharap dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat komitmen lembaga untuk memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Bawaslu Kulon Progo ini tentu juga akan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. 

 

Penulis Editor: Humas Bawaslu Kulon Progo

Tag
Bawaslu