Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Pemilu 2019, Bawaslu Kulon Progo Tampung Masukan dari Stakeholder dan Parpol

Evaluasi Pengawasan Pemilu 2019,  Bawaslu Kulon Progo Tampung Masukan dari  Stakeholder dan Parpol

Wates - Seluruh tahapan Pemilu 2019 telah usai. Dengan demikian, tugas-tugas pengawasan Bawaslu Kulon Progo dalam Pemilu 2019 juga telah selesai. Untuk mengukur seberapa besar keberhasilan jajaran pengawas pemilu se-Kulon Progo dalam melaksanakan kinerja pengawasan Pemilu 2019, maka Bawaslu Kulon Progo mengadakan acara Evaluasi Pengawasan Pemilu 2019 bersama Stakeholder yang diadakan di Hotel King Wates, Kamis (28/11/2019). Dalam acara evaluasi tersebut, Bawaslu Kulon Progo juga meminta masukan dan saran dari seluruh peserta agar kinerja pengawasan oleh Bawaslu Kulon Progo lebih baik dan optimal di tahun-tahun berikutnya.

Peserta evaluasi terdiri dari stakeholder pengawasan pemilu, diantaranya Polres Kulon Progo, Kodim 0731 Kulon Progo, Kejaksaan Negeri Kulon Progo, beberapa OPD Kulon Progo, 6 Desa Anti Politik Uang di Kulon Progo, perguruan tinggi di Kulon Progo, media massa, dan Partai Politik di Kulon Progo. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Budi Hartono (Kepala Kesbangpol Kulon Progo), Tri Mulatsih (Anggota KPU Kulon Progo), serta anggota Bawaslu Kulon Progo. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kulon Progo menyampaikan tentang capaian-capaian yang sudah dihasilkan selama Pemilu 2019, baik dari sisi kelembagaan, pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, maupun tugas lainnya.

Beberapa masukan disampaikan oleh peserta evaluasi. Masukan terkait pengawasan disampaikan oleh Dinas Dukcapil yang mengharapkan agar Bawaslu Kulon Progo melakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemiluh dengan menggunakan aplikasi khusus untuk mendeteksi data-data pemilih yang bermasalah. Masukan juga datang dari Polres Kulon Progo dan Kejaksaan Kulon Progo terkait penanganan pelanggaran pemilu, dimana kedepannya diharapkan ada persamaan persepsi antara seluruh pihak dalam memahami pasal-pasal pidana dalam Undang-Undang sehingga tidak terjadi tafsiran yang berbeda antara satu pihak dengan pihak lain.

Selanjutnya, disampaikan oleh Ria Harlinawati selaku Ketua Bawaslu Kulon Progo, meskipun pada tahun 2020, Kulon Progo tidak menyelenggarakan Pilkada, namuan bukan berarti Bawaslu Kulon Progo berdiam diri. “Meskipun tidak ada pilkada, kami tidak akan mati suri, kami tetap akan melaksanakan beberapa program yang sudah kami rancang untuk tahun 2020,” paparnya. “Ada cukup banyak program, salah satunya kami akan membuat kursus kader pengawasan, dimana kader-kader ini nantinya bisa menjadi pengawas pemilu di Kulon Progo dan akan kami proyeksikan menjadi relawan untuk gerakan pengembangan Desa Anti Politik Uang yang akan terus kami jalankan di tahun 2020,” pungkasnya.