Jalin Kerjasama Pendidikan Politik, Bawaslu Kulon Progo Gandeng SMKN 1 Panjatan
|
Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kulon Progo jalin kerjasama pendidikan politik bersama dengan SMKN 1 Panjatan. Hal ini merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kulon Progo pada masa non-tahapan dengan melakukan pendidikan pemilih, terutama pada pemilih pemula.
Kerjasama pendidikan politik antara Bawaslu Kulon Progo dan SMKN 1 Panjatan ini diperkuat dalam bentuk nota kesepahaman (memorandum of understanding). Ketua Bawaslu Kulon Progo bersama dengan kepala SMK N 1 Panjatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman bertempat di aula sekolah SMKN 1 Panjatan pada Rabu (30/4/2025).
Nota kesepahaman antara Bawaslu Kulon Progo dengan SMK N 1 Panjatan tersebut memuat kerjasama mengenai peningkatan penyelenggaraan pendidikan politik khususnya kepada generasi muda atau siswa yang ada berada sekolah tersebut. Tak hanya Kerjasama sebatas pendidikan politik, juga memuat kerjasama dalam bidang penguatan demokrasi bagi pemilih pemula.
Kepala Sekolah SMKN 1 Panjatan, Fauzi Rokhman menyambut baik adanya penandatanganan nota kesepahaman antara pihaknya dengan Bawaslu Kulon Progo. “Kami sangat terbantu dengan hadirnya Bawaslu di tengah-tengah para siswa terkait dalam pemahaman politik, khususnya kepemiluan. Di samping itu, bagi sekolah nota kesepahaman ini akan sangat membantu jika dilakukan akreditasi terhadap sekolah,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto menyampaikan harapannya dilakukan nota kesepahaman agar pemilih pemula mendapatkan pendidikan politik sedini mungkin dimulai dari lingkungan sekolah. “Para pelajar yang akan menjadi pemilih di event Pemilu 2029 adalah asset yang menjadi bagian penting suksesnya pemilu ke depan. Karena itu jauh hari sebelumnya perlu kita didik,” tegas Marwanto.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kulon Progo