Lompat ke isi utama

Berita

Kikis Politik Uang, Bawaslu Kulon Progo Gandeng Karang Taruna

Kikis Politik Uang, Bawaslu Kulon Progo Gandeng Karang Taruna

Kulon Progo – Pasca ditandatanganinya MoU pengawasan partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo yang dilaksanakan pada 8 November 2021, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan rapat koordinasi pengawasan partisipatif terkait Gerakan Desa/Kalurahan Anti Politik Uang (APU), Senin 7 Februari 2022. Acara yang digelar di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo tersebut, mengundang Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo dan 5 Karang Taruna dari Kalurahan yang Kalurahannya telah berkomitmen menjadi Desa/Kalurahan APU.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Wagiman, S.Pd., M.H., yang membuka acara tersebut menyampaikan harapannya agar Karang Taruna bisa menjadi pendorong sekaligus penggerak pengawasan partisipatif di Kalurahan masing-masing. Jangkauan karang taruna yang luas menjadi potensi yang bisa dimanfaatkan untuk berperan serta memberikan sumbangsih dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.

Ketua sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A., yang mempimpin acara tersebut mengatakan bahwa untuk menghilangkan politik uang memang tidaklah mudah, namun setidaknya ada usaha bersama untuk meminimalisir benalu demokrasi tersebut. Minimnya SDM pengawas pemilu mendorong Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mendorong pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuanbersama yaitu terkikisnya praktek politik uang dalam pemilu maupun pemilihan.

“Bawaslu Kulon Progo sangat membutuhkan peran masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, termasuk peran dari Karang Taruna yang memiliki basis massa cukup besar,” ucap Ria.

Disisi lain, Burhani Arwin dari Karang Taruna Kabupaten Kulon Progo menyambut positif gagasan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo yang ingin mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan  Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dirinya berharap dari Karang Taruna Kalurahan bisa memanfaatkan kerja sama ini untuk belajar dalam pengawasan pemilu dan nantinya mengaplikasikan di wilayahnya masing-masing. “Edukasi kepada masyarakat khususnya terkait politik uang memang sangat penting, karena banyak yang tidak tahu politik uang itu bagaimana batasannya. Harapan saya, mulai dari pemuda di Karang Taruna, kesadaran untuk menolak politik uang bisa terbangun di masyarakat,” tutur Burhani.

Senada dengan Burhani, Taufik dari Karang Taruna Kalurahan Karangsari kapanewon Pengasih mengatakan bahwa pada pemilu 2024 nanti, banyak sekali pemuda yang baru akan mengikuti pemilu atau disebut pemilih pemula, tentu saja hal itu menjadi titik kerawanan yang perlu dibentengi dari politik uang. “Pemilih pemula masih sangat awam terhadap pelaksanaan pemilu termasuk pelanggaran-pelanggarannya sehingga sangat rawan menjadi target politik uang. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi terkait bahaya politik uang,” tutupnya.  (Rachmat)