Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kulon Progo Bahas Perbaikan Proses Pemilu Bersama Pemda

Dokumentasi

Diskusi Konsolidasi Demokrasi antara Bawaslu Kulon Progo dengan Pemda (Senin, 11/02/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Rabu (11/2/2026), bertempat di Ruang Kalibiru Kantor Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kulon Progo beserta jajaran. Silaturahmi ini menjadi bagian updaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Dalam pertemuan tersebut Bawaslu Kulon Progo juga menyampaikan rencana pelaksanaan program Konsolidasi Demokrasi yang akan melibatkan dinas-dinas terkait di jajaran pemda Kulon Progo. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas dan dievaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebagai bahan refleksi bersama.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional Bawaslu Republik Indonesia. “Inti dari pertemuan hari ini adalah menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan. Berdasarkan instruksi tersebut, Bawaslu ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi minimal tiga kali dalam satu minggu. Oleh karena itu, kami sekaligus kula nuwun dengan Pemerintah Daerah agar nantinya tidak kaget ketika Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berkunjung ke dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Dokumentasi

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyambut baik program Konsolidasi Demokrasi yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Pemda menilai kegiatan tersebut penting sebagai upaya penguatan demokrasi dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu, khususnya di luar tahapan pemilihan. Dalam rapat tersebut, juga dibahas berbagai isu strategis terkait demokrasi, di antaranya perlunya perbaikan proses-proses pemilu ke depan, terutama dalam mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Diskusi juga menyoroti pentingnya pemahaman publik terkait mekanisme pelaporan serta jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran, agar pelapor tidak takut terhadap potensi konsekuensi buruk yang dapat timbul.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Kulon Progo, Jazil Ambarwas’an, memberikan masukan terkait pola pelaksanaan konsolidasi demokrasi. “Saya memberi masukan, apakah konsolidasi demokrasi seperti ini dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, supaya audiensnya lebih banyak dan masukan yang didapatkan oleh Bawaslu juga semakin beragam,” ujarnya.

Melalui kegiatan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin erat antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat, khususnya keberanian untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dengan jaminan perlindungan hukum yang jelas demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Dokumentasi

Penulis:RRS

Editor:Humas Bawaslu Kulon Progo