Lompat ke isi utama

Berita

Konsolnas Bawaslu Tekankan Penguatan Kelembagaan dan Profesionalitas Pengawas Pemilu

Dokumentasi

Jakarta- 12 Desember 2025 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Konsolidasi Nasional (Konsolnas) sebagai upaya penguatan kelembagaan dan penataan kesekretariatan Bawaslu di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi serta memperkuat peran Bawaslu sebagai penjaga demokrasi yang berkelanjutan.

Konsolnas dibuka dengan sambutan Yuda Setiawan yang menyampaikan garis besar pelaksanaan Konsolnas sebagai forum konsolidasi kebijakan dan penguatan internal kelembagaan. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Bawaslu menekankan pentingnya percepatan pembentukan satuan kerja (satker) mandiri, penataan tata kelola kesekretariatan, serta pengelolaan sumber daya manusia yang saat ini terdiri dari sekitar 4–5 ribu PNS dan lebih dari 14 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan bahwa Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu yang berhenti setelah tahapan selesai, melainkan pekerja demokrasi yang bertugas menjaga amanat reformasi sepanjang lima tahun. Menurutnya, peran pengawasan demokrasi harus terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Sementara itu, Puadi menyoroti semakin kompleksnya tugas pengawasan pemilu. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan pengawasan sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di setiap level. Kepemimpinan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup kompetensi luas, keteladanan, integritas, serta kemampuan menerjemahkan visi kelembagaan Bawaslu. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang adaptif, responsif, kolaboratif, dan inovatif demi menjaga kepercayaan publik.

Lolly Suhenty dalam sambutannya menegaskan bahwa Konsolnas harus dipahami secara substansial agar berdampak langsung pada pekerjaan pengawasan. Ia menekankan konsolidasi dan penguatan kelembagaan dengan tolok ukur integritas, profesionalitas, dan kedekatan dengan masyarakat. Ia juga menyinggung SK Ketua Bawaslu Nomor 261 tentang strategi pengawasan partisipatif serta pentingnya ketugasan Bawaslu di masa non-tahapan.

Selain itu, Bawaslu ke depan akan mengembangkan pengawasan berbasis digital yang bertumpu pada data, bukan asumsi, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan sertifikasi bagi pengawas pemilu. Langkah antisipatif juga disiapkan menghadapi Putusan MK Nomor 135 dan 114 meskipun regulasi teknisnya belum terbentuk.

Ketua Bawaslu RI menutup rangkaian sambutan dengan menegaskan bahwa Konsolnas ini berfokus pada penguatan kelembagaan dan penataan kesekretariatan, sekaligus menyampaikan visi dan misi Rencana Strategis Bawaslu RI 2025–2029.

Sebagai peserta Konsolnas, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menyampaikan harapannya agar hasil Konsolnas ini dapat diimplementasikan secara nyata di daerah. “Kami berharap konsolidasi ini benar-benar memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu di daerah, meningkatkan profesionalitas pengawas, serta semakin mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.

 

 

Humas Bawaslu Kulon Progo