Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pengawasan PDPB dengan Metode Uji Petik, Bawaslu Kulon Progo Audiensi ke Dinas PMKPPKB

Bawaslu Kulon Progo melakukan Audiensi dengan Kepala Dinas PMKPPKB

Ketua dan Anggota Bawaslu Kulon Progo melakukan Audiensi dan ditemui langsung oleh Kepala Dinas PMKPPKB, Muhadi, S.H., M.H.

Kulon Progo - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo (PMKal Dalduk KB), Senin (03/11/2025). Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, bersama dengan Anggota, Muh. Isnaini dan Djoko Dwiyogo Soeryopoetro melakukan audiensi dengan mengusung agenda tentang rencana pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. 

Ditemui langsung oleh Kepala Dinas PMKal Dalduk dan KB Kulon Progo, Muhadi, S.H., M.Hum., dan jajarannya, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto menyampaikan bahwa kedatangannya terkait dengan tugas Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satu yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo adalah pengawasan dengan metode uji petik dengan turun langsung ke beberapa kalurahan sebagai sampel. 

"Dalam ketugasan kami mengawasi dan mengawali Pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo, kami diberikan amanah dari Bawaslu RI untuk melakukan uji petik langsung di lapangan." ucap Marwanto. "Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mohon ijin jika beberapa waktu kedepan kami akan turun langsung ke beberapa kalurahan." lanjutnya. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMKPPKB Kulon Progo, Muhadi, mempersilakan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo untuk menjalankan ketugasannya. "Kami mempersilakan Bawaslu Kulon Progo untuk menjalankan ketugasannya sesuai dengan regulasi. Jika perlu surat tertulis kami juga siap untuk membantu." jawabnya. 

Dalam melakukan pengawasan dengan metode uji petik, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo rencananya akan mengambil beberapa desa/kelurahan sebagai sampel dengan prioritas Desa Anti Politik Uang (APU) yang pernah dirintis oleh Bawaslu Kulon Progo. Selain itu juga desa yang memiliki relawan pengawas partisipatif. Uji petik akan dilaksanakan pada bulan November - Desember 2025 sesuai dengan periode pemutakhiran DPB Triwulan IV yaitu Oktober - Desember 2025.uai dengan periode pemutakhiran DPB Triwulan IV yaitu Oktober - Desember 2025.

Penulis Berita : Rachmat

Foto : Ridho