Matangkan Persiapan P2P 2026, Bawaslu Kulon Progo Tindak Lanjuti Hasil Rakor DIY
|
Kulon Progo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo melakukan persiapan penyelenggaraan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026. Persiapan ini dimatangkan melalui Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P yang diikuti oleh jajaran Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dan staf kesekretariatan Bawaslu Provinsi beserta Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring pada Senin (20/04/2026). Rapat koordinasi ini berfokus pada penyamaan persepsi terkait teknis pelaksanaan P2P pasca turunnya Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu RI Nomor 73 Tahun 2026 tentang Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Salah satu poin utama yang disepakati adalah metode pembelajaran yang akan tetap dilaksanakan secara tatap muka atau luring.
Memimpin jalannya rapat, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menegaskan pentingnya pertemuan tatap muka untuk membangun ikatan emosional dengan para calon kader di wilayah masing-masing dan memastikan efektivitas transfer knowledge serta pencapaian target tujuan (goals) pendidikan secara langsung. "Dari pengalaman yang sudah sudah, kalau daring, keterikatan emosional tidak dapat dan secara kualitas dirasa kurang optimal. Sehingga kita lakukan tetap luring dengan segala konsekuensinya, agar kita punya ikatan emosional dan sejauh mana transfer knowledge itu bisa tercapai serta targetnya bisa kita lihat secara langsung," ujar Umi Illiyina. Selain menyepakati metode tatap muka, rapat juga mengerucut pada kesepakatan bahwa materi-materi kepemiluan yang bersifat krusial akan diampu langsung oleh narasumber dari Bawaslu DIY. Hal ini dilakukan agar terdapat standarisasi penyampaian materi pokok dan tujuan (goals) pendidikan yang sama di seluruh kabupaten/kota se DIY.
Merespons arahan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini, menyatakan kesiapan jajarannya, terutama menyangkut linimasa rekrutmen peserta dan jadwal eksekusi kegiatan di Kulon Progo. "Bulan Mei nanti akan kita gunakan untuk masa rekrutmen selama satu bulan, semoga cukup waktunya. Sehingga awal atau pertengahan Juni kira-kira P2P ini sudah bisa dilaksanakan. Terkait dengan narasumber, agar memiliki standar yang sama, kami sepakat dari Bawaslu Provinsi tetap dilibatkan," jelas Isnaini dalam forum tersebut. Sesuai pedoman standar pelaksanaan pada SK tersebut, program P2P tahun ini menetapkan kuota 40 orang peserta di tiap kabupaten/kota. Melalui langkah persiapan yang terukur ini, Bawaslu Kulon Progo berharap dapat menjaring elemen masyarakat yang antusias untuk terjun langsung mewujudkan kader Pengawas Partisipatif yang berfungsi dan bergerak mengawal proses demokrasi yang bermartabat di Kulon Progo pada Pemilu 2029 mendatang.
Penulis : Taufiq