Lompat ke isi utama

Berita

Pemilihan 2024 Selesai, Bawaslu Kulon Progo Kembalikan Sisa Anggaran Hibah

bawaslu kulon progo serahkan sisa anggaran pilkada

Bawaslu Kulon Progo Serahkan Sisa Anggaran Hibah Pilkada 2024

Kulon Progo - Bawaslu Kulon Progo kembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Dari total anggaran hibah Pilkada 2024 yang diterima Bawaslu Kulonprogo sebesar 12,1 M, dikembalikan oleh Bawaslu Kulon Progo sekitar 3,3 M. 

Laporan pengembalian dana hibah pengawasan Pilkada disampaikan Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto yang didampingi dua anggota, Muh Isnaini dan Djoko Dwiyogo Soeryopoetro pada Kamis (10/4/2024). Sementara dari pihak Pemkab yang menerima adalah Sekda Kulon Progo, Triyono beserta Mudopati dari Badan Kesbangpol Kulon Progo. 

“Sesuai regulasi, pengembalian anggaran paling lambat tiga bulan setelah tahapan Pilkada 2024 berakhir. Jika ada sisa anggaran maka kami harus melaporkan penggunaan dana hibah pilkada”, jelas Marwanto. Meski sisa lumayan banyak, Bawaslu Kulon Progo sudah berupaya memaksimalkan anggaran untuk melakukan pengawasan Pilkada 2024 di Kulon Progo sehingga tidak terjadi pelanggaran berat yang berarti, apalagi sampai ada sengketa.

Marwanto menambahkan, tahapan Pilkada 2024 di Kulonprogo berakhir ketika KPU Kabupaten menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 ke DPRD Kulon Progo, yakni tanggal 10 Januari 2025 lalu. 

“Jadi hari ini, Kamis 10 April 2025, saatnya kami menyampaikan laporan akhir penggunaan dana hibah pilkada” kata Marwanto. Sisa anggaran sebesar 3,3 M tersebut sudah ditransfer ke Pemkab Kulon Progo pada tanggal 11 Maret 2025 lalu.

Editor : Humas Bawaslu Kulon Progo