Perkuat Layanan Hukum, Bawaslu Kulon Progo Ikuti Peningkatan Kapasitas JDIH
|
Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Bawaslu D.I. Yogyakarta pada Rabu (29/7/2026) di Kantor Bawaslu D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten Kulon Progo diwakili oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3SPH) bersama Staf Operator/Pengelola JDIH. Melalui kegiatan ini, para peserta melakukan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH yang telah berjalan sekaligus memperoleh penguatan mengenai tata kelola dokumentasi hukum, publikasi produk hukum, serta peningkatan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu D.I. Yogyakarta, Sutrisnowati, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat peningkatan kapasitas ini bukan sekadar forum koordinasi, melainkan menjadi sarana untuk melihat kembali berbagai capaian maupun kendala dalam pengelolaan JDIH di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan secara berkala menjadi langkah penting agar pengelolaan JDIH terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan informasi hukum yang semakin berkualitas.
"Rapat koordinasi ini adalah bentuk ikhtiar kita untuk mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dalam pengelolaan JDIH selama ini. Hal-hal yang menjadi hasil evaluasi harus kita perbaiki bersama agar layanan informasi hukum yang kita sajikan semakin baik, berkualitas, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan," ujar Sutrisnowati.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai wadah berbagi pengalaman dan praktik baik antar-Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengelola JDIH. Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat melalui penyempurnaan pengelolaan JDIH sehingga layanan informasi hukum yang disajikan semakin lengkap, mudah diakses, serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Penulis : Riga