Perkuat Wawasan Pemilih Pemula, Ketua Bawaslu Kulon Progo Beri Materi Kepemiluan kepada Siswa PKL
|
KULON PROGO — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, S.Sos., M.Si., memberikan materi khusus mengenai kelembagaan pengawas pemilu kepada para siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan edukatif ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kulon Progo pada Senin, 10 Agustus 2026.
Para peserta merupakan siswa dari SMK Maarif 3 Wates yang tengah menjalani program PKL di kantor Bawaslu Kulon Progo. Dalam sesi tersebut, mereka mendapatkan pemahaman komprehensif seputar kepemiluan dan demokrasi, khususnya yang berkaitan dengan aspek pengawasan. Materi yang disampaikan mencakup definisi dasar demokrasi, arti penting pemilu, serta alasan mendasar mengapa lembaga pengawas pemilu harus hadir di Indonesia.
Menurut Marwanto, setidaknya terdapat dua dasar utama kehadiran Bawaslu dalam setiap hajatan pemilu di tanah air. Pertama, keberadaan Bawaslu merupakan amanah langsung dari undang-undang. Kedua, tingginya potensi serta realitas pelanggaran pemilu di Indonesia. Bawaslu hadir untuk meminimalisasi berbagai pelanggaran tersebut melalui upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa, sekaligus melakukan penindakan serta pemberian sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Kegiatan pembekalan ini dikemas dalam tajuk "Konsolidasi Demokrasi". Program tersebut merupakan tindak lanjut dari amanah Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026. Surat edaran tersebut menginstruksikan kepada Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus memperkuat fungsi pencegahan, pendidikan politik, serta membangun sinergi dan edukasi bersama seluruh lapisan masyarakat—termasuk pemilih pemula dan organisasi kepemudaan—terutama pada masa pra-tahapan maupun pasca-tahapan pemilu. Pelaksanaan sesi ini merupakan putaran pertama dan direncanakan akan berlangsung secara rutin setiap pekan.
Meskipun para siswa SMK tersebut mengikuti program PKL dengan fokus utama mengembangkan keterampilan di bidang keahlian mereka—yakni Desain Komunikasi Visual (DKV)—Marwanto menilai penting untuk membekali mereka dengan wawasan tambahan tentang demokrasi dan kepemiluan.
"Jika nanti kalian usai PKL, tidak hanya tambah keterampilan di bidang DKV, dengan membantu kami dalam pembuatan konten-konten kreatif di media sosial, tapi kalian akan punya pemahaman lebih tentang demokrasi dan kepemiluan. Harapannya itu akan menjadi nilai tambah kalian saat berinteraksi di masyarakat," pesan Marwanto kepada para siswa PKL yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Humas Bawaslu Kulon Progo