Lompat ke isi utama

Berita

Sinau Bareng Bawaslu: Mengawal Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Dokumentasi

Anggota Bawaslu (Djoko Dwiyogo ) sedang menjelaskan dari hasil pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.(Rabu, 07/01/2025)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

Kulon Progo — Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Sinau Bareng bagi internal jajaran Bawaslu Kulon Progo sebagai upaya penguatan kapasitas pengawasan kepemiluan, khususnya dalam pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Rabu, 7 Januari 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kulon Progo. Sinau Bareng kali ini mengusung tema “Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan” yang bertujuan menyamakan pemahaman internal terkait pentingnya keberlanjutan dan akurasi data partai politik sebagai bagian dari tahapan Pemilu.

Pada sesi awal, Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Djoko Dwiyoga Soeryoputro, S.T., M.H. menyampaikan materi mengenai urgensi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis dalam menata kepesertaan Pemilu. "Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjadi solusi atas persoalan klasik kepesertaan partai politik dalam Pemilu, karena memudahkan pengelolaan data secara komprehensif, memperkuat pengawasan dan pemantauan aset partai, serta mengoptimalkan kesiapan partai politik dalam mengikuti tahapan pendaftaran Pemilu yang akan datang,” ujar Djoko.

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan mengenai metode pengawasan yang disampaikan oleh Kasubag PPPSH Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Iqbal Anas K.U, S.H. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara aktif dan berlapis untuk memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan. “Pengawasan dilakukan melalui pemantauan langsung pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), pencatatan hasil pemutakhiran, serta penelaahan kesesuaian data yang diperbarui dengan regulasi yang berlaku,” jelas Iqbal Anas.

Adapun hasil pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan disampaikan oleh Erza Mufti Umam S.H. 

Dokumentasi

Berdasarkan data pengawasan, tingkat partisipasi partai politik dalam melakukan pemutakhiran masih perlu terus didorong. “Dari tujuh puluh enam partai politik yang terdaftar dalam Sipol, terdapat sembilan partai yang melakukan pemutakhiran data. Enam partai di antaranya memperbarui data kepengurusan, sementara sisanya melakukan pembaruan pada data keanggotaan. Ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kabupaten Kulon progo untuk tahapan pemilu kedepan,” ungkap Erza.

 

Dokumentasi

Melalui kegiatan Sinau Bareng ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas internal pegawai Bawaslu. Melalui diskusi ini Bawaslu Kulon Progo juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan secara optimal demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: EMU

Editor: Humas Bawaslu Kulon Progo

Tag
Bawaslu Kulon Progo, Pemutakhiran Data Partai Politik