Uji Petik Pengawasan PDPB, Kalurahan Triharjo Menjadi yang Pertama
|
Kulon Progo – Sebagai upaya memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada Periode Triwulan IV Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan uji petik pengawasan PDPB di Kalurahan Triharjo. Pengawasan dengan metode turun langsung ke lapangan tersebut dilaksanakan pada Senin (10/11/2025). Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini, bersama dengan Kasubbag Pengawasan dan Humas, Ade Irfan Santosa didampingi jajaran staf berkunjung ke kantor Kalurahan Triharjo dan ditemui langsung oleh Lurah Triharjo, Suyanto.
“Kedatangan kami kesini dalam rangka menjalankan tugas kami untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang saat ini di laksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo”. terang Isnaini mengawali pembicaraan. “Sebelumnya kami telah melakukan audiensi dengan Dinas PMKal untuk meminta ijin mengambil beberapa kalurahan untuk kami jadikan sampel uji petik pengawasan PDPB.” sambungnya.
Isnaini melanjutkan, Kalurahan Triharjo dipilih karena selain merupakan salah satu Desa/Kalurahan Anti Politik Uang (APU), di Kalurahan Triharjo juga ada pengawas partisipatif yang aktif membantu Bawaslu Kulon Progo dalam melakukan pengawasan. Dalam melakukan uji petik pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo turun langsung ke kalurahan untuk mendapatkan beberapa data diantaranya penduduk yang meninggal dunia, penduduk pindah domisili, dan penduduk yang beralih status menjadi TNI/Polri.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Triharjo, Suyanto menyambut baik dan mempersilakan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo untuk mendapatkan data yang diperlukan. “Monggo saja jika memang ada data yang diperlukan untuk menunjang pengawasan PDPB, untuk teknisnya nanti silakan langsung dengan bagian yang mengurusi kependudukan, yaitu Jagabaya.” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suyanto menjelaskan bahwa di Kalurahan Triharjo, untuk penduduk yang alih status menjadi TNI/Polri tahun ini ada sekitar 5 orang. Untuk penduduk yang pindah domisili, karena saat ini sudah banyak yang menggunakan sistem online, pihak kalurahan agak kesulitan untuk mendapatkan data pastinya. Sedangkan untuk penduduk yang meninggal dunia, dari kalurahan berusaha untuk meningkatkan tertib administrasi dengan membantu pengurusan akta kematian yang dalam hal ini dijalankan oleh RT dan Dukuh.
Penulis : Rachmat Purnanto
Foto : Muhammad Ridho