Lompat ke isi utama

Berita

Webinar Nasional : Upaya Mewujudkan Integritas Penyelenggaraan Pemilu 2024

Webinar Nasional : Upaya Mewujudkan Integritas Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kulon Progo - Integritas menjadi harga yang tidak bisa ditawar dalam penyelenggaraan Pemilu. Untuk mewujudkan hal tersebut, integritas penyelenggara pemilu perlu semakin diperkuat. Mengahadapi Pemilu 2024 yang semakin dekat, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan webinar Nasional dengan tema "Upaya Mewujudkan Integritas Penyelenggaraan Pemilu 2024", Senin 7 September 2021 pukul 13.00 WIB.

Bertindak sebagai Keynote Speaker, Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H., M.H. Narasumber dalam webinar tersebut adalah Ketua DKPP, Prof. Muhammad,  S.I.P., M.S.I., Anggota KPU RI, Viryan Aziz, S.E., M.M, Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, S.Pd.Si., M.P.A., dan Neni Nurhayati, Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. yang membuka webinar tersebut mengungkapkan, untuk mewujudkan integritas penyelenggaraan pemilu, maka integritas penyelenggara pemilu harus ditegakkan, karena hal tersebut merupakan kunci dari penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan yang berintegritas.

“Penyelenggara pemilu atau pemilihan yang berintegritas akan mewujudkan pemilu yang sukses, sukses disini artinya bagaimana penyelenggara pemilu bisa menjamin keadilan pemilu bagi peserta pemilu maupun masyarakat atau pemilih.” sambung Ria.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan, S.H., M.H., yang juga merupakan keynote speaker dalam webinar tersebut mengatakan bahwa selain integritas penyelenggara pemilu, integritas peserta pemilu dan juga integritas pemilih atau masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk bisa mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Prof. Muhammad, S.I.P., M.Si., dalam paparan materinya menyampaikan pada intinya ada atau tidak ada orang ataupun lembaga yang melihat dan mengawasi kinerja kita, kita akan melaksanakan tugas yang diamanahkan kepada kita secara tegak lurus atau sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Anggota KPU RI, Viryan Aziz, S.E., M.M. mengibaratkan penyelenggaraan pemilu Tahun 2019 silam seperti gelaran pesta resepsi pernikahan yang berlangsung sangat meriah. Dibalik sisi gemerlap penyelenggaraan pesta tersebut, pastinya ada masalah seperti gelas pecah, sendok hilang, kekurangan makanan, dan lainnya yang maknanya adalah sesempurna persiapan tetap ada kurangnya, namun KPU tidak mentolerir kesalahan yang bukan insidentil, yaitu kesalahan yang by design baik itu dalam perencanaan maupun penyelenggaraan pemilu.

Di sisi lain, Neni Nur Hayati, Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menyoroti masalah bagaimana peran civil society dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang beintegritas. Peran civil society dapat muncul dalam beberapa tahapan pemilu seperi dalam tahap pemutakhiran daftar pemilih dan tahapan kampanye. Masyarakat bisa berperan aktif ikut serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Pemateri terakhir, Bagus Sarwono, S.Pd.Si., M.P.A., memaparkan materi dengan tema strategi mewujudkan integritas pengawasan pemilu 2024. Beliau meendorong adanya regulasi yang bisa menutup celah dan problem regulasi dan adaptif dalam menghadapi setiap konidisi serta mendorong system peningkatan kapasitas berbasiskan inovasi teknologi informasi.

Webinar Nasional yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom tersebut ditayangkan secara langsung melalui channel YouTube Bawaslu Kulon Progo dan dimoderatori oleh Wagiman, S.Pd, Koordinator Divisi SDM, Organinsasi dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. (rachmat)