Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi dengan Balai Dikmen, Bawaslu Kulon Progo Bawa 2 Agenda

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo sedang berkomunikasi dengan Balai Dikmen Kulon Progo

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo sedang berkomunikasi dengan Balai Dikmen Kulon Progo

Kulon Progo - Untuk meningkatkan kesadaran pemilih pemula, khususnya siswa SMA/SMK terhadap pengawasan partisipatif pemilu dan pemilihan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) Kabupaten Kulon Progo, Selasa (15/7/2025). Selain terkait pendidikan politik, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga menjadi agenda penting yang dibawa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam audiensi tersebut. 

Ditemui oleh Kepala Seksi Layanan Balai Dikmen Kulon Progo, Fajrina Sulistiyani, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, mengungkapkan bahwa kegiatan Bawaslu tidak berhenti pada saat tidak ada tahapan pemilu maupun pemilihan. Salah satu tugas yang dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo adalah pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kebetulan saat ini KPU sedang melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), termasuk KPU Kabupaten Kulon Progo. Untuk itu kami memastikan KPU Kulon Progo melaksanakan PDPB sesuai dengan aturan, termasuk detil pengawasan terhadap pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) maupun pemilih baru.” terang Marwanto.“Kedatangan kami kesini salah satunya untuk memastikan pemilih pemula yang merupakan siswa SMA/SMK yang sudah berusia 17 tahun sudah masuk dalam PDPB tersebut.” lanjutnya.

Marwanto menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengawasan partisipatif utamanya pada generasi muda. Salah satu bentuk kegiatannya adalah dengan melakukan sosialisasi ke sekolah untuk jenjang SMA/SMK untuk menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilu dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kulon Progo. 

Menanggapi maksud dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Fajrina menyambut baik dan mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Untuk siswa yang sudah berusia 17 tahun, saat ini sedang dalam proses pendataan dan akan disampaikan ke KPU Kulon Progo dan Bawaslu Kulon Progo jika proses sudah selesai. “Kami sudah meminta semua sekolah untuk mendata siswanya yang sudah masuk usia 17 tahun, tapi baru sekitar 50% yang menyelesaikannya. Saat ini sekolah masih disibukkan dengan program masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), nanti akan kami ingatkan lagi setelah MPLS selesai.” tutur Fajrina.

Terkait dengan program pengawasan partisipatif Bawaslu Kulon Progo yang menyasar sekolah SMA/SMK, Fajrina juga mendukung dan membuka kesempatan kepada penyelanggara pemilu untuk masuk memberikan sosialisasi di sekolah. “Saya kira ini sangat sesuai dengan salah satu program delapan dimensi profil lulusan, yaitu dimensi kewarganegaraan. Nantinya sekolah mungkin bisa menyelenggarakan khusus terkait pendidikan pengawasan partisipatif, karena jika dimasukkan dalam kegiatan MPLS, sepertinya sudah tidak memungkinkan karena sudah hampir selesai. Kedepan juga bisa jadi rujukan bagi sekolah yang mencari narasumber dalam kegiatan delapan profil lulusan.” lanjut Farina. 

Saat ini, Balai Dikmen Kulon Progo membawahi 48 SMA/SMK baik negeri maupun swasta di Kabupaten Kulon Progo. Dengan adanya langkah awal kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan Balai Dikmen Kulon Progo, diharapkan akan meningkatkan kualitas demokrasi dan kesadaran politik khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Kulon Progo.

Penulis : RP