Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Kulon Progo - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, jajaran sekretariat, serta Komunitas Pengawas Partisipatif Kulon Progo (KompasKu). Kegiatan ini digelar sebagai upaya menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Bawaslu, KPU dan pengawas partisipatif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk membahas dinamika di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini, memaparkan langkah-langkah pengawasan yang telah dan akan dilakukan terkait PDPB. Ia menjelaskan bahwa sesuai amanat regulasi, Bawaslu melaksanakan uji petik hingga tingkat kelurahan sebagai sampling pengawasan. “Uji petik ini tidak dilakukan di semua kelurahan, tetapi menjadi sampel agar kami dapat memotret pendataan pemilih di lapangan. Sejauh ini kami telah melakukan uji petik di Kelurahan Triharjo dan akan berlanjut ke beberapa kelurahan lainnya,” jelas Isnaini.
Isnaini menambahkan bahwa Bawaslu tidak hanya melakukan uji petik, tetapi juga melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU. Selain itu, Bawaslu juga membuka Posko Pengaduan PDPB untuk menerima laporan dari masyarakat dan pengawas partisipatif di wilayah Kulon Progo. “Terima kasih atas berbagai masukan dari masyarakat. Semua laporan tersebut, termasuk hasil uji petik, akan menjadi bagian dari data pengawasan yang akan kami tindaklanjuti dengan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sebelum pelaksanaan pleno,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, mengingat data kependudukan bersifat dinamis dan mengalami perubahan cepat. “Ketika pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan, maka saat memasuki tahapan pemilu data yang digunakan bukan lagi data mentah. Data tersebut sudah dimutakhirkan secara terus-menerus sehingga perubahan tidak terlalu banyak dan potensi permasalahan dapat diminimalisasi,” ujar Ria. Ia menutup pemaparannya dengan harapan agar sinergi kelembagaan dapat terus terjaga. “Semoga sinergisitas dari KPU dan Bawaslu akan terus terjaga sampai nanti tahapan dan seterusnya,” tutupnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu dan KPU Kulon Progo menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga transparansi, dan memastikan kualitas data pemilih semakin baik dari waktu ke waktu. Bawaslu Kulon Progo berkomitmen melanjutkan pengawasan intensif, memperkuat kanal pengaduan masyarakat, serta menjaga sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi menghasilkan data pemilih yang mutakhir dan mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang lebih baik.
Penulis: TTR
Editor: Humas Bawaslu Kulon Progo