Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Janabadra Yogyakarta

Dokumentasi Penandatangan

Dokumentasi perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dengan Universitas Janabadra

Pada hari ini Kamis, 3 Juli 2025 Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Universitas Janabadra Yogyakarta dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik Universitas Janabadra Yogyakarta. Kegiatan ini dibarengkan dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) yang dilakukan oleh Bawaslu DIY dan juga perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dengan tiga Fakultas di Universitas Janabadra Yogyakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu DIY serta Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY. Kemudian dari pihak Universitas Janabadra hadir Rektor Universitas Janabadra, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ekonomi, Dekan Fakultas Teknik, dan civitas akademika Universitas Jabadra Yogyakarta. 

Rektor Universitas Janabadra Yogyakarta, Dr. Risdiyanto, S.T.,M.T. menyampaikan bahwa Universitas Janabadra menyambut baik kerjasama yang akan dibangun dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY. Universitas Janabadra sebagai perguruan tinggi mempunyai kewajiban untuk melakukan Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam hal ini kerjasama antara Universitas Janabadra Yogyakarta dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten Kota se-DIY tentu dapat menjadi wadah bagi Universitas Janabadra untuk melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut. 

Ketua Bawaslu DIY, Drs. Muhammad Najib M.Si dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Universitas Janabadra karena telah menyambut baik ajakan kerjasama dengan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DIY. Muhammad Najib juga mengajak seluruh jajajaran Universitas Janabadra pasca penandatanganan ini agar langsung dilakukan pembahasan untuk tindaklanjutnya supaya tidak sekedar jadi formalitas namun benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan. Muhammad Najib berharap adanya MoU dan perjanjian kerjasama ini dapat menjadi awal untuk melakukan kolaborasi dan kerjasama kedepan khususnya dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.     

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, S.Sos.,M.Si. menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terbuka untuk membangun kerjasama dalam kegiatan pengawasan partisipatif dan juga magang. Kemudian terkait dengan pendidikan dan penelitian Bawaslu Kulon Progo juga terbuka jika dari pihak kampus akan melakukan penelitian khususnya terkait dengan kepemiluan, Bawaslu Kulon Progo Siap memberikan dukungan data-data yang diperlukan. Dalam konteks pengabdian masyarakat, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo saat ini sedang melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan membuka peluang kepada Universitas Janabadra untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam pengawasan tersebut.   

Humas Bawaslu Kabuaten Kulon Progo