Bawaslu Kulon Progo Audiensi ke DPRD Kabupaten Kulon Progo
|
Kulon Progo, 7 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kulon Progo di Gedung DPRD pada Kamis (7/8). Audiensi ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran staf Bawaslu Kulon Progo, serta diterima oleh Wakil Ketua II DPRD dan Ketua serta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kulon Progo.
Anggota Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, ST. dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 mengalami perubahan paradigma signifikan, dari fokus penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, menjadi pendekatan pencegahan yang lebih proaktif.
“Dengan komunikasi yang baik, di Bawaslu Kulon Progo selama ini tidak ada penanganan pelanggaran ataupun penyelesaian sengketa. Kegiatan kami saat tidak ada tahapan pilkada adalah melakukan sosialisasi, seperti ke SMA-SMA, serta bekerja sama dengan KPU dan Kesbangpol,” jelas Djoko.
Senada dengan hal tersebut, anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini, S.TP., MM. menambahkan bahwa pendekatan pencegahan telah menjadi strategi utama Bawaslu saat ini.
“Dulu, ketika melihat potensi pelanggaran, kami tunggu sampai terjadi, lalu ditindak, sekarang, jika ada potensi, langsung dicegah agar tidak terjadi”, ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Bawaslu juga merekrut relawan partisipatif yang bertugas memberi masukan, serta aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk pemilih pemula. Selain itu, kami juga terus mengawasi proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, dan komunikasi kami dengan KPU dan para pemangku kepentingan berjalan dengan baik”.
Dalam sesi tanggapan, Ketua Komisi I DPRD Kulon Progo, Suryanto menyoroti penanganan pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang dinilai perlu tindakan tegas dan cepat.
RNA