Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Awasi Langsung Coktas PDPB KPU

Anggota Bawaslu, Isnaini melakukan pengawasan Proses klarifikasi terhadap pemilih yang dalam data yang diturunkan KPU RI dinyatakan meninggal dunia

Anggota Bawaslu, Isnaini sedang melakukan pengawasan Proses klarifikasi terhadap pemilih yang dalam data yang diturunkan KPU RI dinyatakan meninggal dunia

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kulon Progo. Coktas dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025 di wilayah Kalurahan Bendungan dan Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates. Dalam kesempatan tersebut, coktas dilakukan terhadap pemilih yang dinyatakan meninggal dunia berdasarkan data yang diturunkan dari KPU RI. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, mengungkapkan, coktas dilakukan terhadap pemilih beberapa katagori yang memerlukan klarifikasi langsung di lapangan. “Hari ini kami akan melakukan coktas terhadap 3 pemilih yang meninggal dunia berdasarkan data yang diturunkan dari KPU RI yang bersumber dari data BPJS dan BPS. Untuk jumlahnya 2 pemilih di Bendungan, dan 1 pemilih di Ngestiharjo.” terang Ria.

Selain kategori pemilih diatas, Ria melanjutkan bahwa coktas juga akan dilakukan terhadap pemilih meninggal dunia setelah DPT Pilkada ditetapkan dan sudah di coret oleh PPK namun tidak masuk dalam data yang meninggal dari KPU RI. Kemudian pemilih dengan perbedaan jenis kelamin antara data di DPT dengan data KPU RI, serta pemilih di bawah 17 tahun yang sudah menikah berdasarkan data Kemenag, namun di data kependudukan masih berstatus belum menikah. “Kami secara bertahap akan melakukan coktas, namun untuk waktu pelaksanaannya belum bisa kami pastikan, karena saat ini juga bersamaan dengan kegiatan MPLS di sekolah sehingga personil kami terbatas.” sambung Ria.

Dokumentasi Pengawasan

Sementara itu Muh. Isnaini, Anggota Bawaslu Kulon Progo yang pada saat itu melakukan pengawasan langsung dalam proses coktas yang dilakukan oleh KPU mengapresiasi langkah KPU Kulon Progo yang memastikan keakuratan data pemilih dengan turun langsung ke lapangan. “Kami mengapresiasi coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo, dengan dilakukannya coktas, maka data yang diperoleh dapat dipastikan telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan benar-benar akurat.” ucap Isnaini.

Hasil dari coktas yang dilakukan oleh KPU tersebut, dari 2 pemilih di Kalurahan bendungan, 1 pemilih dapat ditemui dan masih hidup, sementara 1 orang lain belum bisa ditemui, namun dari pihak kalurahan menyatakan bahwa yang bersangkutan juga masih hidup. Sedangkan di Kalurahan Ngestiharjo, 1 pemilih dapat ditemui langsung dan masih hidup. Dalam keterangannya, pemilih tersebut mengatakan bahwa memang keikutsertaannya di BPJS sudah tidak aktif, sehingga mungkin itu yang menyebabkan dirinya dinyatakan meninggal dalam data yang diturunkan oleh KPU RI. Dengan temuan hasil coktas tersebut Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengimbau kepada KPU Kabupaten Kulon Progo agar memperbanyak coktas di lapangan sehingga data yang masuk dalam PDPB benar-benar dapat dipastikan kebenarannya.

 

Penulis: RP

Tag
Daftar Pemilih Berkelanjutan