Bawaslu Kulon Progo Awasi Pelaksanaan Coktas KPU di 10 Kapanewon
|
Kulon Progo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan Coktas tersebut merupakan tahap kedua pada periode Triwulan II Tahun 2026, setelah sebelumnya pelaksanaan tahap pertama dilakukan pada 28-29 April 2026.
Pelaksanaan Coktas tahap kedua berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di 10 kapanewon dengan cakupan 15 kalurahan. Dalam pelaksanaan kali ini, KPU Kulon Progo mengambil sebanyak 37 sampel yang menjadi sasaran pemeriksaan, dengan rincian 7 data tidak padan, 26 data potensial pemilih baru, serta 4 data pemilih dengan usia lebih dari 100 tahun.
Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, KPU Kulon Progo menerjunkan sebanyak 9 tim dalam pelaksanaan Coktas. Satu tim melaksanakan tugas pada 17 Juni 2026, sedangkan delapan tim lainnya melaksanakan kegiatan pada 18 Juni 2026. Bawaslu Kulon Progo turut melakukan pengawasan langsung terhadap seluruh tim yang diterjunkan tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh di setiap lokasi pelaksanaan Coktas. Menurutnya, keterlibatan Bawaslu bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurasi data pemilih. “Bawaslu Kulon Progo melakukan pengawasan di semua tim yang diterjunkan KPU Kulon Progo untuk melaksanakan Coktas. Hal ini untuk memastikan tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjaga kualitas data pemilih,” ujar Muh. Isnaini.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kulon Progo berharap pelaksanaan Coktas dapat menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan mutakhir. Pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih.
Berita dan Foto : Rachmat