Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Bahas Penyusunan LIP 2025 dan Jadwal Konsolidasi Demokrasi Februari 2026

Dokumentasi

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan rapat koordinasi internal yang membahas penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 serta perencanaan kegiatan konsolidasi demokrasi selama bulan Februari 2026. Rapat diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat, khususnya Divisi Data dan Informasi (Datin), di Kantor Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.

Pembahasan penyusunan LIP 2025 mengacu pada surat Ketua Bawaslu Nomor B-3/HM.00.00/K.1/01/2026 tentang Pedoman Penulisan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2025 Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa laporan harus dikumpulkan ke Bawaslu RI melalui email paling lambat Kamis, 26 Februari 2026, serta dikirimkan kepada Komisi Informasi.

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya manusia pada Divisi Datin menjadi perhatian dalam penyusunan laporan tersebut. Oleh karena itu, penyusunan LIP 2025 akan dibagi bersama Kasubbag terkait agar proses dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu. Ia berharap dalam minggu berjalan sudah terdapat progres nyata dalam penyusunan laporan, sehingga target pengumpulan dapat terpenuhi sesuai ketentuan. “Dengan pembagian tugas bersama Kasubbag, diharapkan penyusunan LIP dapat lebih ringan dan tetap berkualitas. Kami menargetkan sudah ada perkembangan signifikan dalam minggu ini,” ujarnya.

Selain membahas LIP, rapat juga dilanjutkan dengan pembahasan konsolidasi demokrasi sebagaimana Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026. Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu minggu.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menekankan pentingnya perencanaan jadwal kegiatan konsolidasi demokrasi secara matang selama bulan Februari 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan nilai-nilai demokrasi serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pengawasan pemilu dan pemilihan. “Dalam rapat ini kami membahas rencana jadwal konsolidasi demokrasi selama Februari 2026 agar pelaksanaannya terstruktur dan optimal,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan, termasuk percepatan penyusunan LIP 2025 dan pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi, sebelum selanjutnya seluruh laporan dikumpulkan dan disampaikan ke Bawaslu DIY.

Humas Bawaslu Kulon Progo