Bawaslu Kulon Progo ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan PPID
|
Kulon Progo-Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengikuti pelatihan kedua pengelolaan data dan informasi yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola informasi dan dokumentasi dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelatihan dibuka oleh Taufiq yang menegaskan komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola informasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Arbain hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai klasifikasi informasi publik berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menjelaskan bahwa badan publik harus memahami informasi yang berada dalam penguasaan dan kewenangannya agar pelayanan informasi dapat diberikan secara tepat. "Setiap informasi publik pada dasarnya bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Namun, yang dapat diberikan adalah informasi yang berada dalam penguasaan dan kewenangan badan publik," jelas Arbain.
Lebih lanjut, Arbain menguraikan klasifikasi informasi publik yang meliputi informasi berkala, informasi serta merta, informasi yang tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan. Menurutnya, informasi berkala wajib diumumkan secara rutin dalam jangka waktu tertentu, sedangkan informasi yang tersedia setiap saat harus diberikan ketika ada permintaan dari masyarakat.
Selain membahas aspek regulasi, pelatihan juga mengulas sengketa informasi. Hal tersebut menjadi pembelajaran penting bagi pengelola informasi agar dapat menjalankan pelayanan sesuai standar yang berlaku. "Langkah meningkatkan kualitas keterbukaan adalah memastikan informasi yang wajib diumumkan dipenuhi dan pelayanan informasi dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.
Dokumentasi Kegiatan Pelatihan kedua Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Layanan PPID. (Selasa,02/06/2026)