Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Dokumentasi

Kegiatan Sosialisasi Monitoring Keterbukaan Informasi Publik dari KID DIY. (Rabu, 17/06/2026)

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh badan publik se-DIY sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.

Dalam sosialisasi tersebut, KID DIY menyampaikan mekanisme penilaian, tahapan pelaksanaan monev, serta pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli 2026. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai indikator penilaian yang akan digunakan dalam menentukan tingkat keterbukaan badan publik.

KID DIY menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen yang disampaikan badan publik, tetapi juga mencakup pengelolaan informasi melalui media digital. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah konten media sosial, khususnya Instagram, yang akan dianalisis menggunakan metode dan sampel tertentu selama periode monitoring.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan badan publik dalam menghadapi proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. “Kegiatan sosialisasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai tahapan dan indikator penilaian monev. Bawaslu Kulon Progo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memastikan seluruh kewajiban badan publik dapat dipenuhi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Marwanto menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Oleh karena itu, Bawaslu Kulon Progo terus melakukan penguatan dalam pengelolaan website, media sosial, serta pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kulon Progo berharap dapat semakin siap menghadapi pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat

Humas Bawaslu Kulon Progo