Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Pastikan Verifikasi Administrasi Parpol Berjalan Sesuai Aturan

Dokumentasi

Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kulon Progo sedang Melakukan Pengawasan Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. (Jumat, 26/06/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

Kulon Progo, 26 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB, atau satu jam sebelum pelaksanaan verifikasi administrasi yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Kehadiran jajaran Bawaslu lebih awal bertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan tahapan verifikasi administrasi tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawasan sejak sebelum dimulainya kegiatan juga dilakukan untuk memastikan tidak terdapat intervensi dari partai politik maupun pihak lain yang dapat memengaruhi objektivitas proses verifikasi administrasi.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersama unsur Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Sementara itu, dari pihak penyelenggara, kegiatan verifikasi administrasi dilaksanakan di Ruang Media Centre KPU Kabupaten Kulon Progo. Selama proses berlangsung, KPU menyediakan layar monitor berukuran besar yang menampilkan seluruh proses verifikasi administrasi sehingga dapat dipantau secara langsung oleh jajaran Bawaslu sebagai pengawas maupun pimpinan KPU Kabupaten Kulon Progo. Fasilitas tersebut mendukung pelaksanaan pengawasan secara terbuka dan memudahkan seluruh pihak dalam mencermati setiap tahapan verifikasi administrasi.

Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan salah satu upaya KPU untuk memastikan data partai politik senantiasa mutakhir sesuai dengan perkembangan organisasi partai politik, baik terkait kepengurusan, keanggotaan, maupun perubahan data lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, proses verifikasi administrasi menjadi tahapan penting untuk menjamin bahwa data yang dikelola memiliki tingkat akurasi dan validitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Joko Dwiyogo, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan berlangsung sesuai dengan rencana dan Bawaslu memperoleh akses yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. "Pengawasan terhadap pelaksanaan Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 berjalan sesuai dengan rencana. KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan akses yang terbuka kepada Bawaslu sehingga seluruh proses verifikasi dapat kami awasi dengan baik. Berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," ujar Joko.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan sepanjang pelaksanaan kegiatan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyimpulkan bahwa KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku. Seluruh tahapan dilaksanakan tepat waktu, terbuka, serta sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Selain itu, selama proses pengawasan berlangsung, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran, penyimpangan prosedur, maupun bentuk intervensi dari partai politik atau pihak lain terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan kepemiluan agar berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta berdasarkan prinsip profesionalitas, kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas. Pengawasan yang dilakukan sejak sebelum dimulainya tahapan hingga berakhirnya proses verifikasi merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran sekaligus upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Dengan hasil pengawasan yang menunjukkan tidak adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di KPU Kabupaten Kulon Progo, diharapkan sinergi antara penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Erza