Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Percepat Penyusunan Dokumen SPIP Tahun 2026

Dokumentasi

Pembahasan Pengisian Kertas Kerja Pada Dokumen Lembar Kerja. (Rabu, 17/06/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

Kulon Progo, Rabu 17 Juni 2026 — Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai tindak lanjut pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP yang menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan. Rapat diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat untuk membahas percepatan penyusunan dokumen serta pemenuhan eviden yang dibutuhkan dalam proses penilaian.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menekankan pentingnya dukungan seluruh divisi dalam memenuhi kebutuhan dokumen SPIP. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPIP memerlukan kerja sama lintas bagian agar seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal. "SPIP merupakan tanggung jawab bersama. Meskipun terdapat keterbatasan dalam pelaksanaannya, saya berharap seluruh jajaran dapat memberikan dukungan dan mengerjakan kebutuhan yang diperlukan sebaik mungkin," ujar Marwanto.

Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Administrasi, Reza, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI terkait penilaian mandiri maturitas SPIP. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pembentukan PIC SPIP, penyusunan Surat Keputusan tim pelaksana dan tim penilai, hingga penyusunan dokumen manajemen risiko dan lembar kerja penilaian maturitas.

"Sesuai hasil rapat, batas waktu penyelesaian dokumen menjadi 24 Juni 2026. Untuk mempermudah proses pengisian, kami disarankan menggunakan kertas kerja dari Bawaslu DIY yang disesuaikan dengan kondisi Bawaslu Kulon Progo. Setiap isian juga harus dilengkapi dengan eviden pendukung yang valid," jelas Reza.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengarahkan agar pengerjaan dokumen dilakukan oleh satu orang pada masing-masing subbagian guna memudahkan koordinasi dan memastikan penyelesaian dokumen berjalan lebih efektif. Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berkomitmen meningkatkan kualitas pengendalian internal serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Kulon Progo

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, SPIP