Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Tandatangani PKS dengan Universitas Proklamasi 45

Dokumentasi Perjanjian Kerja Sama

(Dokumentasi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama)Kamis,31/07/2025

Bawaslu Kulon Progo melaksanakan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi Sigit Wibowo pada hari Kamis 31 Juli 2025 di Auditorium Kampus Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto menyampaikan apresiasi kepada Universitas Proklamasi 45 yang telah menjalin kerja sama dengan pihaknya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan sejumlah kesepakatan yang tertera pada PKS.

”Kami sangat terbuka dan siap melaksanakan kesepakatan yang telah ditandatangani. Setidaknya jika ada mahasiswa yang hendak magang di kantor Bawaslu Kulon Progo. Juga jika ada dosen yang akan melukan penelitian. Kami siap dengan data-data kepemiluan, khususnya terkait pengawasan pemilu maupun pilkada,” jelas Marwanto.

Rektor UP 45 Benedictus Renny See mengatakan PKS ini sangat penting karena Bawaslu dinilai sebagai lembaga yang mempunyai peran luar biasa dalam mengawal demokrasi. ”Fungsi Bawaslu sangat luar biasa dalam mengawal Demokrasi yang transparan dan akuntabel sehingga sangat cocok sekali dengan Universitas Proklamasi”, Ujar Benediktus. 

Selain itu Universitas Proklamasi 45 juga ingin mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi Negeri yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. ”Kami berharap dalam perjanjian ini dapat membantu mahasiswa kita dalam hal magang, kita juga dapat membantu tugas Bawaslu dalam hal pengawasan partisipatif, selain itu kami juga merasa terpanggil ikut membantu lewat peran lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat, hal itu tak lain untuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi,” tutur Benediktus.

Foto bersama

Sementara Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dalam sambutannya menyatakan bagi Bawaslu se-DIY kegiatan ini sangat penting karena dapat memperluas program pengawasan partisipatif, bekerjasama dengan berbagai pihak dan elemen masyarakat tentunya membuat tugas pengawasan akan lebih ringan dan diharapkan pelanggaran dalam pemilu bisa ditekan.

 ”Salah satu tugas Bawaslu adalah mendorong partisipasi masyarakat, membangun relasi dengan seluruh pihak untuk membangun partisipasi masyarakat adalah sesuatu yang penting dilakukan khususnya dengan Perguruan Tinggi.” Ujar Najib.

Setelah penandatanganan tersebut, diharapkan nantinya Bawaslu dan Universitas Proklamasi 45 akan menyusun hal-hal teknis yang akan menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan tujuan dari Perjanjian Kerjasama yakni Pengawasan Partisipatif dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Penulis: RR

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, Perjanjian Kerja Sama