Bawaslu Kulon Progo Terima Kunjungan Joint Monitoring Visit dari DemRes
|
Kulon Progo – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo beserta dengan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan Joint Monitoring Visit dari Tim Program Democratic Resilience (DemRes) pada Rabu, (12/2/2025). Tim tersebut terdiri dari perwakilan The Asia Foundation (TAF), Kementerian Luar Negeri Australia (DFAT), BAPPENAS, Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), dan International Foundation for Electoral System (IFES) Country Office Indonesia.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto menyampaikan Bawaslu mendapat kehormatan karena dapat bekerja sama dengan LKiS yang didukung oleh TAF dalam rangka mengembangkan dan memelihara demokrasi melalui program democratic resilience. Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mendorong ketahanan demokrasi yang inklusif tetap terjaga di Kulon Progo khususnya di Indonesia pada umumnya pasca Pemilu maupun Pemilihan 2024.
First Secretary Justice and Democratic Governance DFAT, Emma Blanch mengungkapkan bahwa kedatangan rombongan ke Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bertujuan untuk menggali informasi dan belajar dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Selain ingin mendapatkan banyak informasi, tim juga melakukan evaluasi seberapa besar dampak program kerja sama LKiS dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terhadap peningkatan demokrasi.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini mengungkapkan, selama ini Bawaslu menjalin kerja sama dengan beberapa pihak dalam upaya memelihara demokrasi di wilayah Kulon Progo, salah satunya dengan LKiS. “Kami cukup intens melakukan kerja sama dengan LKiS, bahkan sudah ada MoU antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan LKiS”, ujar Isnaini.
“Tahun lalu kami melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di salah satu sekolah di Kecamatan Girimulyo dengan LKiS sebagai salah satu narasumber. Selain di sekolah, juga pernah beberapa kali kerjasama melakukan sosialisasi di masyarakat”, tambah Isnaini.
Isnaini menjelaskan bahwa pasca pemilu dan pemilihan yang tahapannya telah selesai, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo sudah tidak memiliki jajaran pengawas adhoc baik di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, apalagi tingkat TPS. Oleh karena itu, kerja sama dengan LKiS sangat menguntungkan bagi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo karena banyak program-program Bawaslu Kabupaten Kulon Progo yang dapat disinergikan bersama dengan program dari LKiS.
Humas Bawaslu Kulon Progo