Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Tetapkan DIP Semester I Tahun 2026

Dokumentasi

Layanan Website PPID Bawaslu Kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo telah menerbitkan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Penyusunan DIP semester ini dilakukan pada awal Juni 2026 dan menghasilkan penambahan 17 informasi publik dibandingkan periode sebelumnya.

Dalam DIP Semester I Tahun 2026, informasi publik yang diterbitkan terbagi ke dalam tiga klasifikasi, yaitu Informasi Berkala, Informasi Serta Merta, dan Informasi Setiap Saat. Untuk kategori Informasi Berkala tercatat sebanyak 117 informasi, Informasi Serta Merta sebanyak 34 informasi, dan Informasi Setiap Saat sebanyak 43 informasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa penyusunan Daftar Informasi Publik merupakan kegiatan yang wajib dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, meskipun regulasi mengatur penyusunan minimal satu kali dalam setahun, Bawaslu Kulon Progo melaksanakannya dua kali dalam setahun. “Penyusunan Daftar Informasi Publik ini secara regulasi minimal dilakukan satu kali dalam setahun. Namun di Bawaslu Kulon Progo kami melaksanakannya dua kali, yaitu pada awal Juni untuk Semester I dan pada akhir Desember untuk Semester II, sehingga informasi yang tersedia dapat terus diperbarui sesuai kebutuhan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Bawaslu Kulon Progo berkomitmen membuka akses terhadap informasi yang dibutuhkan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Masyarakat, khususnya Kabupaten Kulon Progo, dapat memanfaatkan layanan informasi publik melalui aplikasi Web PPID, kontak WhatsApp yang tersedia pada layanan PPID, email resmi Bawaslu Kulon Progo, maupun datang langsung untuk mengajukan permohonan informasi,” tegasnya.

 

Humas Bawaslu Kulon Progo