Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengajar Perkuat Pemahaman Keterbukaan Informasi Publik

Dokumentasi

Tenaga Ahli Bawaslu RI (Muh Sito Anang) memberikan sambutan dan menutup kegiatan daring pengelolaan  Keterbukaan Informasi Publik. Senin(15/6/2026)

Kulon Progo – Bawaslu mengakhiri rangkaian kegiatan Bawaslu Mengajar tentang pembinaan pengelolaan  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Senin (15/6/2026). Kegiatan yang telah berlangsung sebanyak empat kali pertemuan tersebut diikuti oleh peserta dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, khususnya bagi pegawai yang mengalami pergeseran tugas maupun jabatan sehingga memerlukan penguatan pemahaman terkait pelayanan informasi kepada masyarakat.

Dalam penutupan kegiatan, Moh Sitoh Anang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pembelajaran hingga selesai. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik.

“Harapannya sebelum dan sesudah mengikuti kegiatan ini harus memiliki perbedaan. Jangan sampai setelah empat kali pelaksanaan kegiatan tidak ada perubahan sama sekali. Ilmu yang diberikan para narasumber hendaknya dapat diimplementasikan dalam pelayanan informasi publik di masing-masing daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa materi yang diberikan bertujuan agar peserta memperoleh informasi yang utuh dan tuntas mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, pengelolaan layanan informasi di lingkungan Bawaslu dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, staf Bawaslu Kulon Progo yang mengelola PPID diharapkan semakin memahami prinsip dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sehingga tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara jelas, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di akhir sambutannya, Moh Sitoh Anang mengucapkan selamat kepada seluruh peserta atas selesainya kegiatan pembinaan serta berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi pijakan dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik yang lebih baik kepada masyarakat. Ia kemudian secara resmi menutup kegiatan Bawaslu Mengajar Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

 

Humas Bawaslu Kulon Progo

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, Keterbukaan Informasi Publik