Kawal Hak Pilih Purnawirawan Polri, Bawaslu Kulon Progo Audiensi dengan Polres Kulon Progo
|
Kulon Progo – Pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang saat ini telah memasuki periode Triwulan III terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Salah satunya adalah melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor Kulon Progo, Rabu (13/8/2025). Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, bersama dengan Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini dan Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, serta didampingi oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.
Dalam audiensi yang ditemui oleh AKP Wijonarko, S.H., Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Kulonprogo dan AIPTU Sigit Purnomo, S.H. PS. paursubbagbinkar Bag SDM Polres Kulonprogo, Marwanto menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan tugas pengawasan dalam proses pemutakhiran DPB yang saat ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Dirinya berharap Polres Kulon Progo ikut serta dalam mengawasi proses PDPB yang saat ini sedang berjalan. “Kami berharap Polres Kulon Progo ikut menyukseskan dan mengawal proses Pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo.” ujarnya.
Muh. Isnaini, Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menambahkan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo saat ini tengah melakukan pengawasan dalam rangka memastikan hak pilih bagi setiap warga yang berhak mempunyai hak pilih. “Kami ingin memastikan anggota Polri yang sudah memasuki masa pensiun kembali mempunyai hak pilih, dan masyarakat sipil yang alih status menjadi polisi tidak mempunyai hak pilih lagi. Untuk itu kami berharap Polres Kulon Progo bisa memberikan data anggota yang purna atau pensiun sehingga nanti bisa kita kawal dan kita pastikan untuk mendapatkan hak pilih.” ucapnya.
AKP Wijonarko, S.H. menyambut positif maksud audiensi dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Pihaknya juga berkomitmen untuk ikut mengawal proses pemutakhiran DPB. Beliau menyampaikan bahwa pihaknya beberapa waktu yang lalu pernah mengirimkan data anggota Polres Kulon Progo yang pensiun kepada KPU Kabupaten Kulon Progo untuk dimutakhirkan datanya. “Untuk anggota kami yang sudah atau akan memasuki masa pensiun di tahun ini bahkan untuk beberapa tahun kedepan bisa kami petakan, sehingga tidak ada masalah. Namun untuk anggota Polri yang baru, kami tidak memiliki datanya karena anggota baru biasanya ditugaskan di Polda, tidak langsung di Polres.” tutur Wijonarko.
“Kedepan, karena ada permohonan dari Bawaslu ini juga, data yang kami kirimkan ke KPU Kabupaten Kulon Progo akan kami tembuskan ke Bawaslu Kulon Progo agar data tersebut bisa kita kawal bersama.” pungkasnya.