Lompat ke isi utama

Berita

"Kerja Sama Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Bebas Kekerasan"

Dokumentasi Penandatangan

Ketua Bawaslu Kulon Progo dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Kulon Progo Selesai menandatangani Perjanjian Kerjasama

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Kulon Progo menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Penandatanganan ini berlangsung pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo Kulon Progo.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen kedua lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, responsif gender, dan bebas dari kekerasan seksual, sekaligus bagian dari penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu yang berintegritas dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut dilakukan oleh Marwanto, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, dan Drs. Lucius Bowo Pristiyanto, selaku Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk konkret kepedulian lembaga terhadap isu kekerasan seksual, khususnya dalam ranah kelembagaan.

"Pencegahan, perlindungan, dan pendampingan terhadap kekerasan kepada perempuan adalah tanggung jawab bersama. Kegiatan ini kami laksanakan untuk memformalkan kesepahaman dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait hal tersebut, agar ada dasar kerja yang jelas dan terukur antara Bawaslu dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo," ujar Marwanto”.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Drs. Lucius Bowo Pristiyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam mendorong pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Dinas Sosial siap untuk mendiskusikan bentuk dukungan apa yang perlu kami lakukan. Meskipun personel kami terbatas, kami selalu siap. Kami sangat mengapresiasi keberanian Bawaslu yang telah mendorong pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kami menyambut baik perjanjian ini dan siap untuk berbagi peran dan pengetahuan."tegas Bowo”.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan rumah di banyak wilayah, termasuk Kulon Progo.

"Tak dipungkiri, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi pekerjaan rumah, termasuk di Kulon Progo. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam kerja sama ini menjadi simbol bahwa kami kini memiliki teman baru dalam upaya penegakan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo.

Adapun tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kabupaten Kulon Progo dalam menciptakan sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual yang terpadu, responsif, dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, S.Sos., M.Si., dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Drs. Lucius Bowo Pristiyanto. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang aman, bebas dari kekerasan seksual, serta sebagai langkah awal penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam isu perlindungan perempuan dan anak.

Penulis : EMU