Ketua Bawaslu Kulon Progo Hadiri Pembukaan Kegiatan P2P
|
Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di 13 Provinsi di Indonesia. Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu Provinsi yang terpilih oleh Bawaslu RI dalam pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 - 21 Agustus 2025 di Grand Mercure Yogyakarta Adi Sucipto. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 90 orang dan merupakan perwakilan dari 3 Kabupaten/Kota di DIY yaitu Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Narasumber Nasional, Lokal dan dari Anggota Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam sambutannya Umi Illiyina, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY mewakili panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada yang akan datang. Susmiarto, Sekda Kabupaten Sleman yang hadir mewakili Bupati Sleman berharap dengan pengawasan partisipatif ini dapat membangun demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. “Kami berharap dengan pelaksanaan kegiatan Pendidikan pengawas partisipatif ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia khususnya dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada”, ungkap Susmiarto.
Gubernur DIY dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kesbangpol DIY yang diwakili oleh Kabag Poldagri, Bagas Seno Aji mengajak seluruh peserta agar memanfaatkan pelatihan ini untuk belajar, diskusi dan memantabkan komitmen menjadi pengawas partisipatif yang berintegritas dan berani dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja melakukan pengawas sendiri, tapi dibutuhkan peran serta Masyarakat dalam pengawasan pemilu. ”Kami di Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, sebagaimana tagline Bawaslu yaitu Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, kami butuh kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi pemilu dengan menjadi pengawas partisipatif”, tutur Najib.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto menyampaikan bahwa dirinya optimis kedepan kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di DIY akan lebih baik dengan peningkatan kapasitas pengawas pengawas partisipatif dalam P2P ini. Salah satu peserta P2P dari Kulon Progo, Gofar Andri Hermawan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa dirinya berharap bisa mendapatkan ilmu terkait dengan pengawasan partisipatif dalam P2P ini sehingga bisa memberikan kontribusi konkrit dalam pemilu dan pilkada kedepan sebagai pengawas partisipatif.
Humas Bawaslu Kulon Progo