Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kulon Progo Terima Masukan Untuk Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu
|
Kulon Progo – Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Bapak Wagiman (Anggota Bawaslu Kulon Progo Periode 2018–2023) pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di SD Muhammadiyah Kedunggong. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan evaluasi dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi, khususnya pada aspek pengawasan, tertib administrasi, hingga penanganan tindak pidana pemilu.
Dalam forum tersebut, Wagiman menekankan pentingnya peran aktif pengawas pemilu, terutama jajaran adhoc, agar lebih hadir di tengah masyarakat desa. “Pengawas pemilu harus aktif melakukan penyuluhan dan memberikan informasi kepada masyarakat agar memahami ketentuan pemilu, termasuk larangan dan sanksinya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya praktik politik uang pada pemilu sebelumnya yang dipengaruhi kepentingan sesaat. Menurutnya, penguatan kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran. “Kesadaran masyarakat harus terus dibangun agar berani menolak dan melaporkan praktik money politik,” tegasnya.
Selain itu, isu data pemilih menjadi perhatian penting. Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data dinilai harus dilakukan secara maksimal, disertai rekomendasi apabila ditemukan ketidaksesuaian. Dari sisi kelembagaan, jumlah pengawas yang belum sebanding dengan jajaran KPU maupun peserta pemilu juga menjadi catatan evaluasi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Muh Isnaini menyampaikan komitmen Bawaslu untuk terus melakukan perbaikan. “Masukan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan tertib administrasi, dan memastikan penegakan hukum pemilu berjalan lebih efektif,” ungkapnya.
Penulis: Ridho