Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Pengawasan PDPB, Bawaslu Kulon Progo Pastikan Data ke Kodim 0731 Kulon Progo

Dokumentasi

Dokumentasi audiensi Bawaslu Kulon Progo ke Kodim 0731 Kulon Progo (25/8.2025)

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berharap sinergi yang selama ini telah terjalin baik dengan Kodim 0731 Kulon Progo terus terjaga dan terjalin. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten, Marwanto, saat melakukan audiensi dengan Komandan Kodim 0731 Kulon Progo, Senin (25/8/2025). Audiensi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo sekaligus merupakan ajang silaturahmi dan perkenalan karena Komandan Kodim 0731 Kulon Progo, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P baru menjabat sekitar 2 bulan menggantikan Komandan Kodim sebelumnya, Letkol Arh Viki Herwandi, S.Sos.

Marwanto yang didampingi Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini dan Djoko Dwiyogo Soeryopoetro juga menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Kulon Progo sedang mengembangkan pendidikan pengawas partisipatif dan melakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. “Saat ini kami mengikuti ritme dari KPU Kulon Progo yang sedang melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), kami melakukan pengawasan untuk itu. Kedatangan kami juga terkait dengan pengawasan PDPB tersebut.” ucapnya.

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini menambahkan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo ingin memastikan Anggota TNI di Kodim 0731 Kulon Progo yang telah memasuki masa purna tugas atau pensiun segera mendapatkan hak pilih dalam pemilu maupun pemilihan. Oleh karena itu dirinya berharap Kodim 0731 Kulon Progo bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengawal proses PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo agar hasilnya maksimal.

Menanggapi kehadiran Bawaslu Kulon Progo, Dandim 0731 Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P. mengucapkan terima kasih dan juga berharap hal yang sama, yaitu sinergitas kedua lembaga yang terjalin baik selama ini tetap terjaga. “Yang paling penting kita selalu menjalin komunikasi, karena dengan komunikasi yang baik maka akan meminimalisir adanya miskomunikasi yang sering kali menjadi awal dari sebuah permasalahan.” tutur Dyan.

Menyinggung tentang data prajurit yang telah memasuki masa purna tugas, dirinya siap untuk menyampaikan data tersebut ke Bawaslu Kulon Progo sebagaimana data tersebut juga diberikan kepada KPU Kulon Progo. “Pada intinya kami siap memberikan data yang memang kami kuasai, yaitu data anggota Kodim 0731 Kulon Progo yang telah memasuki masa pensiun atau purna tugas. Namun untuk data prajurit TNI yang merupakan warga kulon progo namun tidak berdinas di Kodim 0731 kami tidak memiliki datanya. Termasuk anggota TNI yang baru masuk, kami juga tidak punya datanya.” tutup Dian.

Penulis: RP

Editor: Humas Bawaslu KP

Tag
Bawaslu Kulon Progo, PDPB