Maksimalkan Pengawasan, Bawaslu Kulon Progo Audiensi ke Disdukcapil Kulon Progo
|
Kulon Progo – Sebagai salah satu langkah dalam memaksimalkan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Jumat (11/7/2025). Dalam audiensi tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Pastisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini, S.TP, M.M. bersama dengan jajaran sekretariat, disambut langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kulon Progo, Ir. Aspiyah, M.Si. yang didampingi oleh jajarannya.
Muh. Isnaini mengungkapkan, kedatangan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo ke Dinas Dukcapil Kulon Progo merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan pengawasan PDPB di Kabupaten Kulon Progo yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Dimana disdukcapil merupakan instansi yang menjadi salah satu sumber utama yang memberikan data dalam pelaksanaan pemutakhiran darftar pemilih berkelanjutan. “Tujuan kami melakukan audiensi, selain untuk menjalin silaturahim, juga untuk memastikan proses pemutakhiran PDPB yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo berjalan dengan baik dan tidak ada kendala.” tutur Isnaini.
Menanggapi maksud dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ir. Aspiyah mengatakan bahwa Dinas Dukcapil Kabupaten Kulon Progo siap untuk membantu susesnya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. “Selama ini, apapun permintaan KPU Kulon Progo selalu kami bantu, karena memang KPU di tingkat pusat telah ada MoU dengan Dirjen Dukcapil Pusat. Apalagi ini untuk kepentingan negara, bukan hanya untuk kepentingan lembaga semata.” terang Aspiyah.
Selain itu pihaknya juga siap mendukung Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan pengawasan proses PDPB. Namun Aspiyah juga menjelaskan karena Bawaslu tingkat pusat belum ada MoU dengan Dirjen Dukcapil, maka akses yang diberikan juga terbatas. “Pada prinsipnya, kami tidak bisa memberikan data ke pihak luar, termasuk untuk KPU Kulon Progo, selama ini KPU Kabupaten Kulon Progo yang memberikan data kepada kami untuk kami validasi.” lanjut Aspiyah.
Untuk mendukung pengawasan PDPB yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Dinas Dukcapil Kulon Progo siap untuk melakukan validasi terhadap data-data hasil temuan dari pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Data yang dikirimkan harus disertai dengan surat resmi, sebagai dasar untuk menindaklanjuti data tersebut.
Penulis : RP
Fotografer: Satria