Kulon Progo - Selasa (14/02/2023), satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Siaga Pengawasan dengan melaksanakan sosialisasi Pemilu Damai dan Berintegritas.
Kulon Progo –Bawaslu Kulon Progo menggandeng berbagai pihak dalam rangka pencegahan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan. Tidak hanya perguruan tinggi maupun organisasi, Bawaslu Kulon Progo juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam mengawal proses demokrasi.
Kulon Progo – Panwaslu Kecamatan saat ini tengah membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa. Panwaslu Kelurahan/Desa berjumlah 1 orang per Kelurahan/Desa, sehingga Bawaslu Kulon Progo membutuhkan 88 Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kulon Progo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati mengatakan bahwa pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan kewenangan dari Panwaslu Kecamatan, oleh karena itu nantinya seluruh proses pembentukan berada di Panwaslu Kecamatan.