Kulon Progo -Tahapan kampanye merupakan tahapan yang paling rumit dan kompleks, apa yang dilakukan jajaran pengawas pemilu jika terjadi kesalahan, akan ditindak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam rangka memaksimalkan pengawasan pada Putusan MA Nomor 24 P/HUM/2023, pada Amar Putusan diperintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo lakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Selasa (19/09/2023).
Kulon Progo – Kegiatan pengawasan pemilu yang dilakukan oleh jajaran Panwaslu baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat desa akan menjadi hal yang menarik jika dituliskan dalam bentuk berita.